Rabu, 28 Desember 2016

Save Our Akidah


Tak diragukan lagi, Islam pernah berjaya  selama 1300 tahun, dan menguasai 2/3 dunia. Selama itu pula, kegemilangan demi kegemilangan diraih oleh Islam, bukti bahwa jika Islam diterapkan akan membawa rahmat bagi seluruh alam. Selama itu pula, hanya Islam lah yang dijadikan sebagai aturan, karena Islam bukan hanya terkait ibadah ritual saja tapi Islam mengatur segala aspek kehidupan. Ketika Islam diterapkan, bukan berarti semuanya umat muslim, masih banyak orang nonmuslim di dalamya, dan melihat bagaimana cara Islam mengatur kehidupan ini dengan adilnya mereka pun mau tunduk dalam aturan Islam. Pun ketika zaman Nabi Muhammad SAW, masih banyak orang kafir Quraisy, ketika mereka mau tunduk kepada aturan Islam maka negara pun akan ikut menjamin keselamatan mereka, juga tetap membiarkan mereka beribadah sesuai dengan kepercayaannya masing-masing. Kemudian inilah yang dinamakan toleransi.

Saking jauhnya umat dari Islam, kini mereka tak tahu arti dari toleransi itu sendiri. Ketika MUI mengeluarkan fatwa tanggal 14 Desember lalu, yakni fatwa MUI nomor 56 tahun 2016 tentang hukum menggunakan atribut keagamaan non muslim. Ketika fatwa ini resmi dikeluarkan, tentu menuai berbagai macam kontroversi. Dikatakan bahwa MUI mengeluarkan fatwa ini terlalu cepat dan tidak memerhatikan kebhinekaan yang ada di Indonesia. Menganggap bahwa umat Islam tidak toleransi, yakni dengan mengharamkan pengenaan atribut natal yang kerap dilakukan oleh kaum muslimnya sendiri. Amat salah jika mengatalan bahwa hal yang demikian tidak toleransi. Toleransi disini artinya dengan membiarkan non muslim untuk beribadah, bukannya malah ikut-ikutan hingga rela menggadaikan akidahnya demi melangsungkan kehidupannya. Dalam islam tidak ada toleransi dalam hal akidah. Dan dengan banyaknya kaum muslim yang mengenakan atribut natal hanya demi pekerjaannya, maka akan sangat mungkin akidahnya akan terganggu apalagi di era pemerintahan sekarang, bukan di Indonesia sendiri bahkan negaralain, tidak ada suatu aturan yang menjaga akidah tiap-tiap orang. Maka kini yang dibutuhkan oleh umat hanyalah Khilafah yang akan sennatiasa melindungi serta menjaga akidah umat.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar