Rabu, 28 Desember 2016

Kemerdekaan Hakiki


Sedih ketika kapolri mengatakan fatwa MUI nomor 56 tahun 2016 terkait keharaman mengenakan atribut ulama lain bukanlah hukum positif dan kita hanya harus berpegang pada UU, PP, Perpres, dan Kapolri. Mereka lupa, bahwa bangsa ini lahir dari perjuangan para ulama yang gigih melawan kafir penjajah.

Masih jelas dalam ingatan kita bagaimana para pahlawan melawan para penjajah yang ingin menduduki dan menguasai Indonesia. Hingga berkat perjuangannya lah kita bisa menghirup udara bebas tanpa jajahan. Perlu diingat pula bahwa kemerdekaan Indonesia ini tak lepas dari peran para ulama, santri dan rakyat Indonesia yang mayoritasnya muslim. Perjuangan Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Teuku Cik Ditiro, KH Hasyim Asyari, KH Abbas Buntet, KH Zainal Mustafa, jelas sekali deretan ulama itu melawan penjajahan dengan semangat jihad fii sabilillah melawan kafir penjajah. Ajaran jihad inilah yang mendorong rakyat Aceh gigihmelawan penjajahan Belanda. Syaikh Abbas ibnu Muhammad dalam Tadrikhat ar-Rakidin mengatakan bahwa Aceh adalah Dar-al-Islam kecuali bagian yang merupakan jajahan Belanda. Perang Diponegoro atau perang Jawa yang dilakukan selama 5 tahun diawali dari fatwa jihad yang diserukan Pangeran Diponegoro yang dibantu Kyai Mojo, Kyai Besar dan ulama lain. Ketika Belanda dan para sekutunyaingin kembali menjajah Indonesia, disambut oleh Resolusi Jihad yang diserukan oleh KH Hasyim Asyari pada Oktober 1945 yang menyebutkan bahwa perang melawan penjajah adalah kewajiban fardu ‘ain bagi orang yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari kedudukan musuh. Pertempuran 10 November 1945 yang diabadian sebagai hari Pahlawan merupakan perwujudan Resolusi Jihad, dan para ulama menjadi garda terdepan.

Ketika melawan pejuang Indonesia—para ulama khususnya, melalui hard power gagal, akhirnya mereka mengupayakan melalui soft power, yakni dengan menerapkan system kapitalisme di Indonesia dan menjadikan para penguasa tunduk dihadapan mereka. Maka dimulailah era neo imperialisme, yang dari sini negara-negara imperialis seperti Amerika, Inggris dan sekutunya memastikan agar Indonesia tidak menerapkan syariah Islam yang menjadi knci kekuatan umat. Melalui UU neoliberal seperti UU Migas, UU Kelistrikan, UU SDA, UU Penanaman Modal, memberikan jalan bagi penjajah untuk kembali merampok kekayaan Indonesiadengan dalih investasi, pasar bebas,privatisasi, danutang laur negeri. Pun dengan UU yang terkait pemilu, pendidikan, keluarga, perkawinan dan lainnya dirancang untuk mengokohkan penjajahan secara politik dan sosial. Penguasa Indoesia begitu lemah dihadapan Amerika, hingga menunjukkan tidak berdaulatnya Indonesia. Sebagai contoh, PT Freeport yang pabrik serta olahan pabriknya berasal dari negeri kita sepenuhnya dikelola oleh mereka meskipun jelas-jelas melaggar UU Minerba yang mengharuskan membangun smelter, tapi pemerintah malah memperpanjang izin ekspor.

Maka tak ada jalan lain bagi kita agar benar-benar merdeka kecuali dengan kembali ke jalan Islam, sebagaimana ulama terdahulu berhasil mengusir penjajah berdasarkan ajran Islam. Seperti apa yang disampaikan oleh Saad bin Abi Waqas dalam dialognya dengan panglima tentara Persia jelang perang al-Qadisiyah, “merdeka yang sebenarnya adalah ketika kita bisa benar-benar menghamba kepada Tuhan manusia dalam seluruh aspek kehidupan. Ini karena kita diciptakan oleh Allah SWT sebagai manusia merdeka dengan tujuan utama hanya untuk menghamba kepadaNya.”


SUMBER: tulisan Farid Wadjdi dalam tabloid media umat 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar