Sedih ketika kapolri mengatakan fatwa MUI nomor 56
tahun 2016 terkait keharaman mengenakan atribut ulama lain bukanlah hukum
positif dan kita hanya harus berpegang pada UU, PP, Perpres, dan Kapolri.
Mereka lupa, bahwa bangsa ini lahir dari perjuangan para ulama yang gigih
melawan kafir penjajah.
Masih jelas dalam ingatan kita bagaimana para
pahlawan melawan para penjajah yang ingin menduduki dan menguasai Indonesia.
Hingga berkat perjuangannya lah kita bisa menghirup udara bebas tanpa jajahan.
Perlu diingat pula bahwa kemerdekaan Indonesia ini tak lepas dari peran para
ulama, santri dan rakyat Indonesia yang mayoritasnya muslim. Perjuangan
Pangeran Diponegoro, Imam Bonjol, Teuku Cik Ditiro, KH Hasyim Asyari, KH Abbas
Buntet, KH Zainal Mustafa, jelas sekali deretan ulama itu melawan penjajahan
dengan semangat jihad fii sabilillah melawan kafir penjajah. Ajaran jihad inilah
yang mendorong rakyat Aceh gigihmelawan penjajahan Belanda. Syaikh Abbas ibnu
Muhammad dalam Tadrikhat ar-Rakidin
mengatakan bahwa Aceh adalah Dar-al-Islam kecuali bagian yang merupakan jajahan
Belanda. Perang Diponegoro atau perang Jawa yang dilakukan selama 5 tahun
diawali dari fatwa jihad yang diserukan Pangeran Diponegoro yang dibantu Kyai
Mojo, Kyai Besar dan ulama lain. Ketika Belanda dan para sekutunyaingin kembali
menjajah Indonesia, disambut oleh Resolusi Jihad yang diserukan oleh KH Hasyim Asyari
pada Oktober 1945 yang menyebutkan bahwa perang melawan penjajah adalah
kewajiban fardu ‘ain bagi orang yang berada dalam jarak lingkaran 94 km dari
kedudukan musuh. Pertempuran 10 November 1945 yang diabadian sebagai hari
Pahlawan merupakan perwujudan Resolusi Jihad, dan para ulama menjadi garda
terdepan.
Ketika melawan pejuang Indonesia—para ulama
khususnya, melalui hard power gagal,
akhirnya mereka mengupayakan melalui soft
power, yakni dengan menerapkan system kapitalisme di Indonesia dan menjadikan
para penguasa tunduk dihadapan mereka. Maka dimulailah era neo imperialisme,
yang dari sini negara-negara imperialis seperti Amerika, Inggris dan sekutunya memastikan
agar Indonesia tidak menerapkan syariah Islam yang menjadi knci kekuatan umat.
Melalui UU neoliberal seperti UU Migas, UU Kelistrikan, UU SDA, UU Penanaman
Modal, memberikan jalan bagi penjajah untuk kembali merampok kekayaan
Indonesiadengan dalih investasi, pasar bebas,privatisasi, danutang laur negeri.
Pun dengan UU yang terkait pemilu, pendidikan, keluarga, perkawinan dan lainnya
dirancang untuk mengokohkan penjajahan secara politik dan sosial. Penguasa
Indoesia begitu lemah dihadapan Amerika, hingga menunjukkan tidak berdaulatnya
Indonesia. Sebagai contoh, PT Freeport yang pabrik serta olahan pabriknya
berasal dari negeri kita sepenuhnya dikelola oleh mereka meskipun jelas-jelas
melaggar UU Minerba yang mengharuskan membangun smelter, tapi pemerintah malah
memperpanjang izin ekspor.
Maka tak ada jalan lain bagi kita agar benar-benar
merdeka kecuali dengan kembali ke jalan Islam, sebagaimana ulama terdahulu
berhasil mengusir penjajah berdasarkan ajran Islam. Seperti apa yang
disampaikan oleh Saad bin Abi Waqas dalam dialognya dengan panglima tentara
Persia jelang perang al-Qadisiyah, “merdeka yang sebenarnya adalah ketika kita
bisa benar-benar menghamba kepada Tuhan manusia dalam seluruh aspek kehidupan.
Ini karena kita diciptakan oleh Allah SWT sebagai manusia merdeka dengan tujuan
utama hanya untuk menghamba kepadaNya.”
SUMBER: tulisan Farid Wadjdi dalam tabloid media
umat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar