Rabu, 28 Desember 2016

Islam Sang Penyelamat (2)


Ditulisan sebelumnya kita telah bicara sedikit tentang ekonomi Islam, ekonomi yang mensejahterakan dan memberikan keadilan bagi rakyat. Bukti bahwa Islam memang mencakup segala aspek kehidupan. Selanjutnya yang akan dibahas adalah system pendidikan dalam Islam, bukan tentang lembaga pendidikannya seperti madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan aliyah. Tapi lebih kepada bagaimana Islam ternyata mengatur juga dalam bidang pendidikan.

Sebelumnya ada baiknya jika kita melihat pendidikan saat ini untuk membandingkan. Entah sudah berapa lama wajib sekolah 9 tahun dicanangkan, dan selama itu pula rupanya program itu belum berhasil. Mengapa? Bukankah seharusnya dengan silih bergantinya menteri pendidikan, program itu semakin mengalami peningkatan? Tapi nyatanya wajib sekolah 9 tahun masih berupa angan-angan bagi mereka yang tak mampu dan bagi mereka yang terpelosok. Jangankan 9 tahun, lulus SD pun sudah Alhamdulillah. Ada yang sudah merasakan program ini dengan jaminan gratis tapi dengan segala kekurangan fasilitas atau fasilitas yang kurang memadai dan seadanya.  Tapi memang di berbagai daerah program ini rata-rata sudah berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan di provinsi Banten sendiri, sekolah sudah mulai gratis sampai di bangku SMA. Itu merupakan prestasi tersendiri untuk provinsi Banten atas berhasilnya melaksanakan program pendidikan dengan baik. Seharusnya hal yang demikian itu bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Dan berbicara gratis, menteri mendefinisikan gratis yakni tidak boleh ada pungutan hanya dalam hal SPP, padahal gratis artinya tidak boleh ada pungutan apapun sepeser pun.

Banyak orang mengatakan jangan hanya bicara negative nya saja karna dengan begitu hal sepositif apapun akan tertutupi. Tapi masalahnya yang negative nya itu sudah terpampang nyata dihadapan kita, untuk kita yang melek fakta tentunya.  Salah satu yang menjadi factor utama permasalahan pendidikan di Indonesia sendiri adalah mahalnya biaya pendidikan apalagi yang instasinya swasta. Factor inilah yang membuat para pencari ilmu mengurungkan niatnya untuk terus menuntut ilmu dan melanjutkan kehidupan dengan bekerja. Terkait mahal, tentu erat kaitannya dengan ekonomi. Luar biasa sekali bukan, kesalahan dan kerusakan yang mendasar dari system yang diterapkan saat ini memberi begitu banyak  dampak dalam berbagai aspek kehidupan. Ya, penyebab dari mahalnya pendidikan saat ini yakni karna sekali lagi, Kapitalisme. Ekonomi Kapitalis yang diterapkan di Indonesia menjadikan sumber endapatanegara berasal daripada pajak dan hutang. Sungguh negeri aneh, menambah pendapatan Negara dengan berhutang. Aneh. Maka dari hutang dibayar hutang, mengakibatkan anggaran yang diberikan untuk  pendidikan khususnya menjadi rendah yang mengakibatkan rendahnya realisasi seperti tidak optimalnya layanan yang diberikan dalam pendidikan, menambah beban siswa dengan pungutan-pungutan liar. Maka agar terhindar daripada rendahnya realisasi, jadilah pendidikan saat ini menjadi mahal agar terealisasi pendidikan tersebut. Ya untuk yang berkecukpan hal yang demikian bukanlah masalah besar, tapi apa kabar yang tidak berkecukupan?

Selain itu karna tunutan ekonomi, banyak anak yang akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolahnya dan memilih untuk kerja. Sayang sungguh sayang, di negeri yang penduduk nya rajin bangun pagi tapi pendidikan tidak bisa dinikmati oleh setiap kalangan. Menghasilkan 52,3% angkatan kerja setingkat SD, S1 9,91%  setingkat SMP, 20,7% setingkat SMA,  dan hanya 5,05% PT.(Lembaga Demografi UI) Dan hanya 46,8% yang mampu menyelesaikan wajib pendidikan 9 tahun  (www.adb.org/statistics). Padahal dalam undang-undang sendiri pasal 29 menyatakan bahwa setiap warganegara berhak mendapatkan pendidikan. Pun dalam Islam pendidikan merupakan hak seluruh umat dan Negara wajib bertanggung jawab atasnya. “menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim” (HR Baihaqi). Sudah kita ketahui bersama begitu adil dan mensejahterakan  system ekonomi dalam Islam, ketika rakyat sudah meras sejahtera maka kesejahteraan itu akan berdampak pula pada bidang lainnya termasuk pendidikan. Hal yang demikian itu terjadi karna adanya peran Negara sebagai sumber yang memberikan fasilitas penuh, apalgi dalam hal pendidikan. Pernah ketika masa kekhalifahan Muhammad Al-Fatih sang penakluk, setiap bulannya Negara memberikan beasiswa secara cuma-cuma bagi siapapun yang sedang mengenyam pendidikan. Itulah yang akan terjadi jika Negara berperan dengan baik dan sepenuhnya menjadi pelayan rakyat. Juga saking wajibnya setiap muslim untuk menuntut ilmu dan pemerintah bertanggungjawab atasnya, Rasulullah telah menjadikan pengganti tawanan tebusan perang dengan mengajarkan baca tulis kepada 10 anak di madinah. Umar manggaji tiga orang guru di madinah dengan gaji 15 dinar/bulan atau sekitar Rp. 19.500.000.
Adapun konsep pendidikan dalam Islam adalah bersumber pada akidah Islam yang berdasar akidah tersebut terbentuklah tsaqofah Islam dan Saksiyah Islam. berdasarkan hal inilah ilmuwan-ilmuwan muslim menghasilaka temuan-temuannya berupa sains dan teknologi. Maka solusi satu-satunya segala permasalahan yang ada adalah kembali lagi pada Islam, tunduk dengan syariat Islam dibawah naungan Khilafah.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar