Ditulisan sebelumnya kita telah bicara sedikit
tentang ekonomi Islam, ekonomi yang mensejahterakan dan memberikan keadilan
bagi rakyat. Bukti bahwa Islam memang mencakup segala aspek kehidupan.
Selanjutnya yang akan dibahas adalah system pendidikan dalam Islam, bukan
tentang lembaga pendidikannya seperti madrasah ibtidaiyah, tsanawiyah, dan
aliyah. Tapi lebih kepada bagaimana Islam ternyata mengatur juga dalam bidang
pendidikan.
Sebelumnya ada baiknya jika kita melihat pendidikan
saat ini untuk membandingkan. Entah sudah berapa lama wajib sekolah 9 tahun
dicanangkan, dan selama itu pula rupanya program itu belum berhasil. Mengapa?
Bukankah seharusnya dengan silih bergantinya menteri pendidikan, program itu
semakin mengalami peningkatan? Tapi nyatanya wajib sekolah 9 tahun masih berupa
angan-angan bagi mereka yang tak mampu dan bagi mereka yang terpelosok.
Jangankan 9 tahun, lulus SD pun sudah Alhamdulillah. Ada yang sudah merasakan
program ini dengan jaminan gratis tapi dengan segala kekurangan fasilitas atau
fasilitas yang kurang memadai dan seadanya.
Tapi memang di berbagai daerah program ini rata-rata sudah berjalan
sebagaimana mestinya. Bahkan di provinsi Banten sendiri, sekolah sudah mulai
gratis sampai di bangku SMA. Itu merupakan prestasi tersendiri untuk provinsi
Banten atas berhasilnya melaksanakan program pendidikan dengan baik. Seharusnya
hal yang demikian itu bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Dan berbicara
gratis, menteri mendefinisikan gratis yakni tidak boleh ada pungutan hanya
dalam hal SPP, padahal gratis artinya tidak boleh ada pungutan apapun sepeser
pun.
Banyak orang mengatakan jangan hanya bicara negative
nya saja karna dengan begitu hal sepositif apapun akan tertutupi. Tapi
masalahnya yang negative nya itu sudah terpampang nyata dihadapan kita, untuk
kita yang melek fakta tentunya. Salah
satu yang menjadi factor utama permasalahan pendidikan di Indonesia sendiri
adalah mahalnya biaya pendidikan apalagi yang instasinya swasta. Factor inilah
yang membuat para pencari ilmu mengurungkan niatnya untuk terus menuntut ilmu
dan melanjutkan kehidupan dengan bekerja. Terkait mahal, tentu erat kaitannya
dengan ekonomi. Luar biasa sekali bukan, kesalahan dan kerusakan yang mendasar
dari system yang diterapkan saat ini memberi begitu banyak dampak dalam berbagai aspek kehidupan. Ya,
penyebab dari mahalnya pendidikan saat ini yakni karna sekali lagi,
Kapitalisme. Ekonomi Kapitalis yang diterapkan di Indonesia menjadikan sumber
endapatanegara berasal daripada pajak dan hutang. Sungguh negeri aneh, menambah
pendapatan Negara dengan berhutang. Aneh. Maka dari hutang dibayar hutang,
mengakibatkan anggaran yang diberikan untuk pendidikan khususnya menjadi rendah yang
mengakibatkan rendahnya realisasi seperti tidak optimalnya layanan yang
diberikan dalam pendidikan, menambah beban siswa dengan pungutan-pungutan liar.
Maka agar terhindar daripada rendahnya realisasi, jadilah pendidikan saat ini
menjadi mahal agar terealisasi pendidikan tersebut. Ya untuk yang berkecukpan
hal yang demikian bukanlah masalah besar, tapi apa kabar yang tidak
berkecukupan?
Selain itu karna tunutan ekonomi, banyak anak yang
akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolahnya dan memilih untuk kerja.
Sayang sungguh sayang, di negeri yang penduduk nya rajin bangun pagi tapi
pendidikan tidak bisa dinikmati oleh setiap kalangan. Menghasilkan 52,3%
angkatan kerja setingkat SD, S1 9,91% setingkat
SMP, 20,7% setingkat SMA, dan hanya
5,05% PT.(Lembaga Demografi UI) Dan
hanya 46,8% yang mampu menyelesaikan wajib pendidikan 9 tahun (www.adb.org/statistics).
Padahal dalam undang-undang sendiri pasal 29 menyatakan bahwa setiap
warganegara berhak mendapatkan pendidikan. Pun dalam Islam pendidikan merupakan
hak seluruh umat dan Negara wajib bertanggung jawab atasnya. “menuntut ilmu
adalah wajib bagi setiap muslim” (HR Baihaqi). Sudah kita ketahui bersama
begitu adil dan mensejahterakan system
ekonomi dalam Islam, ketika rakyat sudah meras sejahtera maka kesejahteraan itu
akan berdampak pula pada bidang lainnya termasuk pendidikan. Hal yang demikian
itu terjadi karna adanya peran Negara sebagai sumber yang memberikan fasilitas
penuh, apalgi dalam hal pendidikan. Pernah ketika masa kekhalifahan Muhammad
Al-Fatih sang penakluk, setiap bulannya Negara memberikan beasiswa secara
cuma-cuma bagi siapapun yang sedang mengenyam pendidikan. Itulah yang akan
terjadi jika Negara berperan dengan baik dan sepenuhnya menjadi pelayan rakyat.
Juga saking wajibnya setiap muslim untuk menuntut ilmu dan pemerintah
bertanggungjawab atasnya, Rasulullah telah menjadikan pengganti tawanan tebusan
perang dengan mengajarkan baca tulis
kepada 10 anak di madinah. Umar manggaji tiga orang guru di madinah dengan gaji
15 dinar/bulan atau sekitar Rp. 19.500.000.
Adapun konsep pendidikan
dalam Islam adalah bersumber pada akidah Islam yang berdasar akidah tersebut
terbentuklah tsaqofah Islam dan Saksiyah Islam. berdasarkan hal inilah
ilmuwan-ilmuwan muslim menghasilaka temuan-temuannya berupa sains dan
teknologi. Maka solusi satu-satunya segala permasalahan yang ada adalah kembali
lagi pada Islam, tunduk dengan syariat Islam dibawah naungan Khilafah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar