Baru-baru ini pemerintah kita bersikap tegas dengan
ormas yang berani melawan hukum, seiring dengan apa yang disampaikan Jokowi
dalam akun twitternya. Tegas dan disiplin amatlah perlu, dan harus ada. Karna
jika ada ormas yang melawan hukum, tentu akan meresahkan warga. Memang ketika
MUI mengeluarkan fatwa nomor 56 Tahun 2016 tentang hukum mengenakan atribut non
muslim, banyak warga yang ‘ketakutan’ ketika ormas-ormas masuk ke tempat umum
untuk menindak tegas jika masih ada yang mengenakan aribut non muslim. Bahkan
ada beberapa ormas yang sampai dihalangi polisi untuk melakukan aksinya itu.
Dikatakan pula berdasar fatwa yang MUI
keluarkan, dikatakan bahwa tidak toleransi dan tidak melihat kebhinekaan
Indonesia.
Padahal amatlah harus ditanamkan dalam pikiran kita,
ketika MUI mengeluarkan fatwa yang demikian, tak lain adalah untuk menjaga
akidah kita agar tidak semakin tergerus lagi. Jangan langsung menganggap bahwa
ini tidak toleransi. Perlu diketahui pula, bukan toleransi seperti itu yang ada
dalam islam, bukan ikut-ikutan. Tapi toleransi dalami Islam adalah membiarkan non
muslim melakukan ibdahnya. Tidak ada toleransi akidah dalam Islam.
Disamping ketegasan pemerintah terhadap ormas yang
melawan hukum, Presiden keluarkan PP No 59/2016 tentang Organisasi
Kemasyarakatan yang Didirikan olehWarga Negra Asing yang diteken Prsiden Jokowi
pada 2 Desember 2016 lalu. Maka dengan peraturan ini warga asing bisa membentuk
organisasi masyarakat di Indonesia. Sepertidimuat dalam situs resmi Sekretariat
Kabinet, selasa(13/12),ormas yang dimaksud bisa berupa sebuah badan hukum atau
yayasan murni asing, badan hukum yayasan yangdidirikan oleh WNA atau WNA yang
bekerjasama dengan WNI. Ketika ormas dalam negeri ditindak tegas, ini
malahmengesahkan ormas asing. Bagaimana jadinya jika mereka berhasil menguasai
Indonesia melalui ormas nya itu? Sangat mungkin bukan jika mereka yang haus
akan kekuasaan pasti membawa tujuan lain seiring dengan disahkannya PP ini.
Ketika kawan dianggap lawan, lawan dainggap kawan.
Apalah jadinya?
SUMBER: postingan foto dalam aku instagram rizqiawal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar