Rabu, 28 Desember 2016

Khilafah


Bulan Rabiul Awal telah tiba, pada bulan itu dunia terjadi kehebohan, malamnya purnama tapi terang seperti siang. Malam itu api majusi padam, malam itu suasana tenang. Masyarakat melihat ada cahaya terang sekali di rumah Aminah.lahirlah dari Aminah seseorang yang kelahirannya ditunggu oleh seluruh mahluk, kelahirannya membuat semua mahluk gembira. Abdul Muhalib memeluknya dan mengatakan,cucuku inilah yang akan menjadi Rahmatan lil ‘Alamin, cucuku inilah yang akan menjadi nabi akhir zaman. Dari lisan Abdul Muthalib lah yang memberi nama beliau Ahmad, Aminah mengatakan “aku mendengar bisikan di telingaku bahwa nama anak ini adalah Muhammad.” Ya, inilah bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW, tanggal 12 Rabiul Awal tepatnya. Setiap tahunnya kita merayakan mauled nabi untuk memperingati perjuangan-perjuangan yang beliau lakukan, untuk mengamalkan seluruh amalannya. Seperti yang Aisyah ra katakan bahwa akhlak Nabi Muhammad adalah Al-Quran. Maka dari itu jadikanlah momen mauled nabi ini agar kita senantiasa meneladani sikap beliau, meneladani sikap beliau berarti sama halnya kita meneladani al-Quran.

Berangkat dari sini, kita sepakat bahwa al-Quran wajib diterapkan dalam kehidupan sehari-hari bahkan dalam kehidupan bernegara. Dalam penerapan al-Quran dalam kehidupan bernegara tidak mungkin dijalankan oleh pribadi, tetapi peran negara disini amatlah penting. Karna hukum-hukum yang ada dalam al-Quran seperti kewajiban menegakkan huddud1, jinayat2, futuhat3, jihad, pengaharaman riba, keharaman memilih orang kafir sebgai pemimpin, hukuman mati bagi sang penista Al-Quran. Kewajiban sepeerti itu tidak bisa dilaksanakan oleh pribadi saja, tapi harus dengan negara. Dan hanya Khilafah lah satu-satunya system Islam yang menerapkan al-Quran dalam kehidupan negara. Sudah cukup al-Quran dinistakan, sudah cukup al-Quran diabaikan dan dicampakkan, maka kita harus berjuang bersama untuk menegakkan Khilafah. Jika tidak mau Khilafah ditegakkan berarti sama saja kita membiarkan al-Quran diabaikan, dinistakan dan dicampakkan.

Khilafah bukanlah ancaman. Karna hanya dalam Khilafah lah penerapan syariah secara kaffah dapat diwujudkan sebagai bukti takwa kita kepada Allah SWT, dan hanya dengan Khilafah lah persatuan dan kesatuan umat akan tercipta. Ini nyata adanya, seperti pengakuan Will Durant, “Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah juga telah menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejateraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum pernah tercatat dalam sejarah setelah zaman mereka. Kegigihan dan kerjakeras mereka menjadikan pendidikan tersebar luas hingga berbagai ilmu, sastra, filsafat dan seni mengalami kemajuan yang luar biasa, yang menjadikan Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.” (Durant, The Story of Civilizarion (XIII/151) Selain Will Durant, Carly Florina, CEO Hewlett Packard dalam pidatonya tahun 2001 menyatakan, “Model kepemimpinan yang cemerlang inilah (Khilafah) yang memelihara, mengayomi, penuh keragaman dan penuh keberanian dan mampu menghasilkan berbagai penemuan dan menciptakan kesejahteraan selama 800 tahun (http://www.hp.com/hpinfo/execteam.speeches/florina/minnesota01.html ) Jadi terbukti bahwa khilafah bisa memimpin dunia, hanya orang yang buta agama,politik dan sejarahlah yang menganggap khilafah sebagai ancaman.

Catatan kaki
1.      Huddud= undangundang hukum syariah
2.      Jinayat= kajian ilmu hukum islam yang berbicara tentang kriminalitas
3.      Futuhat= penaklukan sejumlah wilayah


SUMBER: bulletin Al-Islam edisi 833


Tidak ada komentar:

Posting Komentar