Bulan Rabiul Awal telah tiba, pada bulan itu dunia
terjadi kehebohan, malamnya purnama tapi terang seperti siang. Malam itu api
majusi padam, malam itu suasana tenang. Masyarakat melihat ada cahaya terang
sekali di rumah Aminah.lahirlah dari Aminah seseorang yang kelahirannya
ditunggu oleh seluruh mahluk, kelahirannya membuat semua mahluk gembira. Abdul
Muhalib memeluknya dan mengatakan,cucuku inilah yang akan menjadi Rahmatan lil
‘Alamin, cucuku inilah yang akan menjadi nabi akhir zaman. Dari lisan Abdul
Muthalib lah yang memberi nama beliau Ahmad, Aminah mengatakan “aku mendengar
bisikan di telingaku bahwa nama anak ini adalah Muhammad.” Ya, inilah bulan
kelahiran Nabi Muhammad SAW, tanggal 12 Rabiul Awal tepatnya. Setiap tahunnya
kita merayakan mauled nabi untuk memperingati perjuangan-perjuangan yang beliau
lakukan, untuk mengamalkan seluruh amalannya. Seperti yang Aisyah ra katakan
bahwa akhlak Nabi Muhammad adalah Al-Quran. Maka dari itu jadikanlah momen
mauled nabi ini agar kita senantiasa meneladani sikap beliau, meneladani sikap
beliau berarti sama halnya kita meneladani al-Quran.
Berangkat dari sini, kita sepakat bahwa al-Quran
wajib diterapkan dalam kehidupan sehari-hari bahkan dalam kehidupan bernegara. Dalam
penerapan al-Quran dalam kehidupan bernegara tidak mungkin dijalankan oleh
pribadi, tetapi peran negara disini amatlah penting. Karna hukum-hukum yang ada
dalam al-Quran seperti kewajiban menegakkan huddud1,
jinayat2, futuhat3, jihad, pengaharaman riba,
keharaman memilih orang kafir sebgai pemimpin, hukuman mati bagi sang penista
Al-Quran. Kewajiban sepeerti itu tidak bisa dilaksanakan oleh pribadi saja,
tapi harus dengan negara. Dan hanya Khilafah lah satu-satunya system Islam yang
menerapkan al-Quran dalam kehidupan negara. Sudah cukup al-Quran dinistakan,
sudah cukup al-Quran diabaikan dan dicampakkan, maka kita harus berjuang
bersama untuk menegakkan Khilafah. Jika tidak mau Khilafah ditegakkan berarti
sama saja kita membiarkan al-Quran diabaikan, dinistakan dan dicampakkan.
Khilafah bukanlah ancaman. Karna hanya dalam
Khilafah lah penerapan syariah secara kaffah dapat diwujudkan sebagai bukti
takwa kita kepada Allah SWT, dan hanya dengan Khilafah lah persatuan dan
kesatuan umat akan tercipta. Ini nyata adanya, seperti pengakuan Will Durant,
“Para Khalifah telah memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar
biasa besarnya bagi kehidupan dan kerja keras mereka. Para Khalifah juga telah
menyediakan berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukannya dan memberikan
kesejateraan selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena
seperti itu belum pernah tercatat dalam sejarah setelah zaman mereka. Kegigihan
dan kerjakeras mereka menjadikan pendidikan tersebar luas hingga berbagai ilmu,
sastra, filsafat dan seni mengalami kemajuan yang luar biasa, yang menjadikan
Asia Barat sebagai bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima
abad.” (Durant, The Story of Civilizarion (XIII/151) Selain Will Durant, Carly
Florina, CEO Hewlett Packard dalam pidatonya tahun 2001 menyatakan, “Model
kepemimpinan yang cemerlang inilah (Khilafah) yang memelihara, mengayomi, penuh
keragaman dan penuh keberanian dan mampu menghasilkan berbagai penemuan dan
menciptakan kesejahteraan selama 800 tahun (http://www.hp.com/hpinfo/execteam.speeches/florina/minnesota01.html
) Jadi terbukti bahwa khilafah bisa memimpin dunia, hanya orang yang buta
agama,politik dan sejarahlah yang menganggap khilafah sebagai ancaman.
Catatan kaki
1. Huddud=
undangundang hukum syariah
2. Jinayat=
kajian ilmu hukum islam yang berbicara tentang kriminalitas
3. Futuhat=
penaklukan sejumlah wilayah
SUMBER: bulletin Al-Islam edisi 833
Tidak ada komentar:
Posting Komentar