Rabu, 28 Desember 2016

Masih 212

Masih 212
Kini umat Islam telah bangun dari tidur panjangnya karena ada seorang yang berani-beraninya membangunkan singa yang sedang tidur. Baik aksi 411 maupun 212 setidaknya membuktikan 2 hal; pertama bahwa umat Islam sesugguhnya bisa bersatu, dari mereka yang berasal dari latar belakang mazahb apa, organisasi apa, profesi apa. Mereka semua dipersatukan oleh al-Quran, dipersatukan dengan akidah. Kedua, membuktikan bahwa umat Islam masih ‘hidup’ kemarahan saat al-Quran kami dinistakan oleh Ahok mmebuktikan bahwa masih ada syu’ur Islam dalam diri kami. Membuktikan bahwa kami masih meiliki ruh. Bermodalkan kesamaan akidah yang menghasilkan kesatuan dan perstuan, maka kebangkitan umat pun sudah terlihat. Ketika kita memiliki akidah dan keyakinan akan diin ini, maka tak aka nada yang  bisa menghalanginya. Seperti apa yang dilakukan oleh para mujahid dari Ciamis, mereka rela longmarch dari Ciamis sampai Jakarta setelah sebelumnya sejumlah PO Bus dilarang mengangkut mereka oleh pihak Kepolisian. Ketika mereka mendapat hambatan dalam transportasi, apakah mereka mundur dan  kembali ke rumah masing-masing? Tidak! Mereka membuktikan bahwa jika iman ini sudah terpanggil maka tak akan ada yang bisa menghalangi. Terbukti mereka sampai ke Jakarta dan lngsung disambut dengan takbir oleh peserta aksi lainnya. Subhanallah, pertolongan Allah akan selalu ada bersama orang-orang yang memiliki iman dalam dirinya.
Tentu setelah umat dipersatukan oleh suatu kasus, umat harus memiliki kesadaran ideologis Islam bahwa bermula dari kasus penistaan ini umat harus terus melakukan gerakannya demi terwujudnya kebangkitan umat dengan dua tujuan; pertama, terus desak pemerintah agar tegas dalam menjalakan suatu hukum. Kedua, umat semestinya tidak berhenti pada kasus ini saja. karna kasus penistaan ini hanyalah berupa akibat daripada system sekuler yang kini diterapkan yang memisahkan agama dari kehidupan dan menjauhkan umat dari al-Quran hingga tidak menjadikan al-Quran sebagai rujukan untuk berhukum, bermuamalah, dan berperilaku. Padahal Allah SWT telah berfirman: “Berlakukanlah hukum di tengah-tengah mereka berdasarkan wahyu yang telah Allah turunkan kepada kamu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.” (QS Al-Maidah: 49)
Selama al-Quran diabaikan dan dicampakkan maka kasus penistaan akan terus bermunculan. Jangan kira penistaan hanyalah merupakan hinaan atau cacian, tapi ketika kita hanya mengimani sebagian al-Quran dan mengingkari yang lainnya itupun adalah suatu penistaan. Sebagai contoh, tidak bisa kita hanya mengimani QS An-Nur: 31 yang memerintahkan kita untuk memakai kerudung, tetapi kita mengingkari QS Al-Ahzab: 59 yang memerintahkan kita untuk berjilbab (memakai gamis). Kasus penistaan yang demikian akan terus ada ketika kita masih mengadopsi system sekuler yang tidak menerapkan al-Quran, menistakan al-Quran dianggap sebagai bagian dari ekspresi kebebasan yang dijamin oleh demokrasi dan tidak melanggar HAM. Karena itu, mengutip dari pernyataan KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym beliau menyatakan, “Memang dengan masalah ini kita semua sadar untuk membela al-Quran. Namun, akan lebih bermanfaat kalau membela al-Quran itu dengan akhlak yang ada dalam diri kita.” Jadi menurut Aa Gym, akhlak mulia sesuai al-Quran dapat terwujud ketika kita mempelajari dan mengamalkan al-Quran dalam kehidupan sehari-hari. Tidak hanya saat al-Quran dinistakan, tapi mengaplikasikan al-Quran dalam kehidupan bernegara. (Detiknews.com, 17/11/2016)


SUMBER: Buletin Al-Islam edisi 833, 2 Rabiul Awal 1438 H/ 2 Desember 2016; Menggenapi     tuntutan “aksi 212” 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar