Masih
212
Kini umat Islam telah
bangun dari tidur panjangnya karena ada seorang yang berani-beraninya
membangunkan singa yang sedang tidur. Baik aksi 411 maupun 212 setidaknya
membuktikan 2 hal; pertama bahwa umat Islam sesugguhnya bisa bersatu, dari mereka
yang berasal dari latar belakang mazahb apa, organisasi apa, profesi apa.
Mereka semua dipersatukan oleh al-Quran, dipersatukan dengan akidah. Kedua,
membuktikan bahwa umat Islam masih ‘hidup’ kemarahan saat al-Quran kami
dinistakan oleh Ahok mmebuktikan bahwa masih ada syu’ur Islam dalam diri kami.
Membuktikan bahwa kami masih meiliki ruh. Bermodalkan kesamaan akidah yang
menghasilkan kesatuan dan perstuan, maka kebangkitan umat pun sudah terlihat.
Ketika kita memiliki akidah dan keyakinan akan diin ini, maka tak aka nada
yang bisa menghalanginya. Seperti apa
yang dilakukan oleh para mujahid dari Ciamis, mereka rela longmarch dari Ciamis
sampai Jakarta setelah sebelumnya sejumlah PO Bus dilarang mengangkut mereka
oleh pihak Kepolisian. Ketika mereka mendapat hambatan dalam transportasi,
apakah mereka mundur dan kembali ke
rumah masing-masing? Tidak! Mereka membuktikan bahwa jika iman ini sudah
terpanggil maka tak akan ada yang bisa menghalangi. Terbukti mereka sampai ke
Jakarta dan lngsung disambut dengan takbir oleh peserta aksi lainnya.
Subhanallah, pertolongan Allah akan selalu ada bersama orang-orang yang
memiliki iman dalam dirinya.
Tentu setelah umat
dipersatukan oleh suatu kasus, umat harus memiliki kesadaran ideologis Islam
bahwa bermula dari kasus penistaan ini umat harus terus melakukan gerakannya
demi terwujudnya kebangkitan umat dengan dua tujuan; pertama, terus desak
pemerintah agar tegas dalam menjalakan suatu hukum. Kedua, umat semestinya
tidak berhenti pada kasus ini saja. karna kasus penistaan ini hanyalah berupa
akibat daripada system sekuler yang kini diterapkan yang memisahkan agama dari
kehidupan dan menjauhkan umat dari al-Quran hingga tidak menjadikan al-Quran
sebagai rujukan untuk berhukum, bermuamalah, dan berperilaku. Padahal Allah SWT
telah berfirman: “Berlakukanlah hukum di tengah-tengah mereka berdasarkan wahyu
yang telah Allah turunkan kepada kamu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu
mereka.” (QS Al-Maidah: 49)
Selama al-Quran diabaikan
dan dicampakkan maka kasus penistaan akan terus bermunculan. Jangan kira
penistaan hanyalah merupakan hinaan atau cacian, tapi ketika kita hanya
mengimani sebagian al-Quran dan mengingkari yang lainnya itupun adalah suatu
penistaan. Sebagai contoh, tidak bisa kita hanya mengimani QS An-Nur: 31 yang
memerintahkan kita untuk memakai kerudung, tetapi kita mengingkari QS Al-Ahzab:
59 yang memerintahkan kita untuk berjilbab (memakai gamis). Kasus penistaan
yang demikian akan terus ada ketika kita masih mengadopsi system sekuler yang
tidak menerapkan al-Quran, menistakan al-Quran dianggap sebagai bagian dari
ekspresi kebebasan yang dijamin oleh demokrasi dan tidak melanggar HAM. Karena
itu, mengutip dari pernyataan KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym beliau
menyatakan, “Memang dengan masalah ini kita semua sadar untuk membela al-Quran.
Namun, akan lebih bermanfaat kalau membela al-Quran itu dengan akhlak yang ada
dalam diri kita.” Jadi menurut Aa Gym, akhlak mulia sesuai al-Quran dapat
terwujud ketika kita mempelajari dan mengamalkan al-Quran dalam kehidupan
sehari-hari. Tidak hanya saat al-Quran dinistakan, tapi mengaplikasikan
al-Quran dalam kehidupan bernegara. (Detiknews.com, 17/11/2016)
SUMBER: Buletin
Al-Islam edisi 833, 2 Rabiul Awal 1438 H/ 2 Desember 2016; Menggenapi tuntutan “aksi 212”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar