Kursus
Pranikah?
Umur-umur dewasa awal adalah dimana seorang remaja
sudah mengalami masa transisi dari remaja yang labil menjadi remaja yang sudah
mulai memiliki prinsip. Meskipun memang labil masih menjadi ciri utama mereka.
Dan di umur ini, diakui atau tidak, kita sudah memikirkan sosok jodoh. Mulai
dari jodoh yang soleh, yang ideologis, yang PNS, anak teknik dan masih banyak
lagi criteria jodoh yang dibicarakan. Pun dengan jumlah anak, nama anak, cewek
berapa cowok berapa, rumahnya mau jenis apa, mau bernuansa kayak gimana,
minimalis atau pedesaan. Begitulah
perbincangan yang terjadi di sekitar teman-teman saya. Luar biasa sekali,
bukan? Seakan mereka sudah menyiapkannya matang-matang untuk menyongsong hari
bersama si dia. Teman-temanku yang amat kucintai, ada sosok wanita yang luar
biasa dan beliau sudah berkeluarga. Lantas? Ya lantas beliau mengatakan jangan
kalian pikir nikah itu hanya yang enak-enak nya aja, hanya yang bahagia-bahagia
nya aja. Karna tatkala kalian sudah dihadapi dengan rumah tangga, berbagai
permasalahan aka nada di depan mata. Apalagi di system sekarang ini masalah
seakan tidak ada habisnya yang mengakibatkan kerapuhan di dalam keluarga.
Bahkan di Indonesia sendiri, tingkat perceraian di Indonesia selalu meningkat
dan bahkan Indonesia menempati rangking teratas dengan jumlah perceraian
tertinggi di dunia. Setidaknya 40% perceraian terjadi setiap jamnya. Dan dari
data tersebut 70,5% adalah gugat cerai sedang talak sejumlah 29,5%. Jika
dihadapkan dengan fakta yang demikian tadi, sudah siapkah menjalani kehidupan
rumah tangga?
Dengan tingkat perceraian yang begitu tinggi di
Indonesia maka pemerintah mengadakan program melalui Kementrian Agama yakni
kurusus pranikah bagi semua pasangan yang hendak menikah. Pemerintah mengadakan
program ini dengan berkeyakinan bahwa permasalahan dari banyaknya kasus
perceraian adalah kurangnya pemahaman tentang pernikahan. Kursus ini buka hanya
tentang bagaiman membangun keluarga yang harmonis tapi juga berkenaan dengan
keehatan keluarga dan anak-anak. Dalam program ini pemerintah bekerjasama
dengan organisasi masyarakat seperti BKKBN, Badan Penasehat Pembinaan
Pelestarian Perkawinan, organisasi keagamaan, kemenkes, pengamat hubungan
keluarga dan lainnya. Direktur urusan agama islam dan pembinaan syariah
kementrian agama Muchtar Ali menyatakan akan ada dua aturan baru mengenai
kursus pranikah. Pertama mengenai aspek legalitas kursus pranikah yang
sebelumnya bersifat sukarela menjadi wajib dan mendapatkan sertifikat kursus.
Dengan adanya legalitas ini, bisa jadi pasangan yang akan menikah menjalani
kursus ini semata-mata agar dapat sertifikat agar bisa menikah. Edukasi tentang
pernikahan yangakan membentuk pemahaman islami memang sangat penting, hanya
dalam legalitas itu amatlah diperlukan aspek kesukarelaan dari calon pasangan.
Jika kursus ini nantinya hanya menjadi formalitas, khawatir materi yang
disampaikan tidak tertanam dan menjadi kurang efektif. Dan dari hasil kurus pranikah ini mungin
hanya bisa mengurangi dorongan perceraian. Namun belum bisa menjadi solusi
utama dengan kasus maraknya perceraian di Indonesia.
Sesungguhnya permasalahan yang kini terjadi
berkali-kali sudah disampaikan adalah masalah system, system sekarang lah yang
membuat segalanya menjadi rumit karna dilandaskan pada materi semata. Ibaratnya
orang yang sedang manangis, pemerintah sekarang hanya mengusap air mata yang
ada di pipi, tidak fokus pada apa yang menyebabkan tangisan itu. Maka
satu-satunya cara untuk mengatasi permasalahan yang ada termasuk rapuhnya
ketahanan keluarga adalah membuang system yang merusak ini dan menggantinya
dengan system Islam, system dimana segala solusi ada di dalamnya untuk
memecahkan segala permasalahan dalam bingkai Khilafah.
SUMBER: BuletinCermin Wanita Shalihah edisi 71:
Mampukah Kursus Pranikah Menguatkan Ketahanan Keluarga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar