Rabu, 28 Desember 2016

Kursus Pranikah

Kursus Pranikah?
Umur-umur dewasa awal adalah dimana seorang remaja sudah mengalami masa transisi dari remaja yang labil menjadi remaja yang sudah mulai memiliki prinsip. Meskipun memang labil masih menjadi ciri utama mereka. Dan di umur ini, diakui atau tidak, kita sudah memikirkan sosok jodoh. Mulai dari jodoh yang soleh, yang ideologis, yang PNS, anak teknik dan masih banyak lagi criteria jodoh yang dibicarakan. Pun dengan jumlah anak, nama anak, cewek berapa cowok berapa, rumahnya mau jenis apa, mau bernuansa kayak gimana, minimalis atau pedesaan.  Begitulah perbincangan yang terjadi di sekitar teman-teman saya. Luar biasa sekali, bukan? Seakan mereka sudah menyiapkannya matang-matang untuk menyongsong hari bersama si dia. Teman-temanku yang amat kucintai, ada sosok wanita yang luar biasa dan beliau sudah berkeluarga. Lantas? Ya lantas beliau mengatakan jangan kalian pikir nikah itu hanya yang enak-enak nya aja, hanya yang bahagia-bahagia nya aja. Karna tatkala kalian sudah dihadapi dengan rumah tangga, berbagai permasalahan aka nada di depan mata. Apalagi di system sekarang ini masalah seakan tidak ada habisnya yang mengakibatkan kerapuhan di dalam keluarga. Bahkan di Indonesia sendiri, tingkat perceraian di Indonesia selalu meningkat dan bahkan Indonesia menempati rangking teratas dengan jumlah perceraian tertinggi di dunia. Setidaknya 40% perceraian terjadi setiap jamnya. Dan dari data tersebut 70,5% adalah gugat cerai sedang talak sejumlah 29,5%. Jika dihadapkan dengan fakta yang demikian tadi, sudah siapkah menjalani kehidupan rumah tangga?

Dengan tingkat perceraian yang begitu tinggi di Indonesia maka pemerintah mengadakan program melalui Kementrian Agama yakni kurusus pranikah bagi semua pasangan yang hendak menikah. Pemerintah mengadakan program ini dengan berkeyakinan bahwa permasalahan dari banyaknya kasus perceraian adalah kurangnya pemahaman tentang pernikahan. Kursus ini buka hanya tentang bagaiman membangun keluarga yang harmonis tapi juga berkenaan dengan keehatan keluarga dan anak-anak. Dalam program ini pemerintah bekerjasama dengan organisasi masyarakat seperti BKKBN, Badan Penasehat Pembinaan Pelestarian Perkawinan, organisasi keagamaan, kemenkes, pengamat hubungan keluarga dan lainnya. Direktur urusan agama islam dan pembinaan syariah kementrian agama Muchtar Ali menyatakan akan ada dua aturan baru mengenai kursus pranikah. Pertama mengenai aspek legalitas kursus pranikah yang sebelumnya bersifat sukarela menjadi wajib dan mendapatkan sertifikat kursus. Dengan adanya legalitas ini, bisa jadi pasangan yang akan menikah menjalani kursus ini semata-mata agar dapat sertifikat agar bisa menikah. Edukasi tentang pernikahan yangakan membentuk pemahaman islami memang sangat penting, hanya dalam legalitas itu amatlah diperlukan aspek kesukarelaan dari calon pasangan. Jika kursus ini nantinya hanya menjadi formalitas, khawatir materi yang disampaikan tidak tertanam dan menjadi kurang efektif.  Dan dari hasil kurus pranikah ini mungin hanya bisa mengurangi dorongan perceraian. Namun belum bisa menjadi solusi utama dengan kasus maraknya perceraian di Indonesia.

Sesungguhnya permasalahan yang kini terjadi berkali-kali sudah disampaikan adalah masalah system, system sekarang lah yang membuat segalanya menjadi rumit karna dilandaskan pada materi semata. Ibaratnya orang yang sedang manangis, pemerintah sekarang hanya mengusap air mata yang ada di pipi, tidak fokus pada apa yang menyebabkan tangisan itu. Maka satu-satunya cara untuk mengatasi permasalahan yang ada termasuk rapuhnya ketahanan keluarga adalah membuang system yang merusak ini dan menggantinya dengan system Islam, system dimana segala solusi ada di dalamnya untuk memecahkan segala permasalahan dalam bingkai Khilafah.

SUMBER: BuletinCermin Wanita Shalihah edisi 71: Mampukah Kursus Pranikah Menguatkan Ketahanan Keluarga

Tidak ada komentar:

Posting Komentar